Selasa, 24 Mei 2011

WARTA KAMPUS

Senin, 23/05/2011 17:15 WIB
Menkokesra: 
Cuti Bersama 3 Juni agar PNS Bisa Refreshing 
Rachmadin Ismail - detikNews


Jakarta - Pemerintah sudah menetapkan tanggal 3 Juni 2011 sebagai cuti bersama bagi PNS. Diharapkan, ada kesempatan bagi para abdi negara untuk rekreasi dan menyegarkan diri.

"Ada waktu yang disediakan untuk PNS melakukan refreshing," kata Menkokesra Agung Laksono sebelum mengikuti rapat terbatas bersama Presiden SBY di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (23/5/2011).

Menurut Agung, setiap PNS memiliki jatah cuti 12 hari selama setahun. Dari jumlah itu, enam di antaranya bisa diambil secara bersama-sama, termasuk tanggal 3 Juni 2011, di mana pada tanggal tersebut ada libur kenaikan Isa Al Masih sehari sebelumnya.

"Itu lebih baik karena bisa mendorong kegiatan tourism," ujar Agung.

"Ini hak setiap PNS yang 12 hari itu. Tentu diperhitungkan," sambungnya.

Meski begitu, tidak semua sektor pemerintah akan libur. Bidang yang berhubungan dengan pelayanan publik akan tetap beroperasi seperti biasa.

"Akan tetapi untuk tugas-tugas yang khusus, yang penting, dan strategis, misalnya berkaitan dengan tugas rumah sakit, perhubungan, bandara, pelabuhan, ataupun petugas keamanan, saya kira tetap jalan," terangnya.

"Ya, makanya sekarang tidak mendadak. Sudah diumumkan tadi pagi," tuntas Agung.

(mad/gun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar