KETENTUAN SERAGAM SMA NEGERI 5 SEMARANG
TAHUN
PELAJARAN 2016/2017
Para siswa kelas X baru tahun pelajaran 2016/2017. Selamat Datang dan bergabung di Keluarga Besar SMA Negeri 5 Semarang, sekolah dambaan para siswa lulusan SMP/MTs di kota Semarang dan sekitarnya.
Ada beberapa hal yang perlu diketahui tentang ketentuan kegiatan belajar dan seragam sekolah di sekolah barumu ini,
A.
JAM BELAJAR dan KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER
Masuk sekolah mulai pukul : 06.45 WIB
Pulang Sekolah pukul :
15.00 WIB
B.
PAKAIAN SERAGAM SEKOLAH
Dasar: Permendikbud No.45 tahun 2014, Seragam
Sekolah dibagi 3 yaitu :
Seragam OSIS, Seragam Khas Sekolah (Batik) dan
Seragam Pramuka.
Jadwal
pemakaian seragam diatur sebagai berikut :
No
|
Hari
|
Pakaian
Seragam
|
1
|
Senin
|
Pakaian OSIS Lengkap, Berdasi, Sabuk Hitam, Bawahan Abu-abu, Kemeja
Putih, Kerudung/hijab Putih, Bertopi OSIS SMA Negeri 5 Semarang, Atribut
Lengkap, Kaoskaki Putih dan Sepatu 100% Hitam
|
2
|
Selasa
|
Pakaian OSIS Lengkap, Berdasi, Sabuk Hitam, Bawahan Abu-abu, Kemeja
Putih, Kerudung/hijab Putih, Bertopi OSIS SMA Negeri 5 Semarang, Atribut
Lengkap, Kaoskaki Putih dan Sepatu 100% Hitam
|
3
|
Rabu
|
Pakaian BATIK SATU Lengkap, Sabuk Hitam, Bawahan Abu-abu, KERUDUNG/HIJAB
ABU-ABU, Atribut Lengkap, Kaoskaki Putih dan Sepatu BOLEH tidak berwarna Hitam / BUKAN warna menyolok, menyilaukan
pandangan.
|
4
|
Kamis
|
Pakaian BATIK DUA Lengkap, Sabuk Hitam, Bawahan Putih, KERUDUNG/HIJAB
PUTIH, Atribut Lengkap, Kaoskaki Putih dan Sepatu BOLEH tidak berwarna Hitam / BUKAN warna menyolok, menyilaukan
pandangan.
|
5
|
Jum’at
|
Pakaian PRAMUKA Lengkap, Berdasi, Sabuk Hitam, KERUDUNG/HIJAB COKLAT
TUA, Bertopi Pramuka Penegak, Atribut Lengkap, Kaoskaki hitam dan Sepatu 100%
Hitam
|
C. Seragam Pramuka
Adat Pakaian Pramuka di SMA Negeri 5 Semarang sbb:
- Pada hari Jum’at seragam Pramuka tanpa topi dan hasduk. Pakaian seragam Pramuka lengkap topi dan hasduk dipakai pada saat Upacara Bendera HUT Pramuka dan kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka.
- Menyesuaikan dengan Permendikbud No.45 tahun 2014 maka untuk Putri PDH menggunakan Rok Panjang dengan model dan atribut kelengkapan seragam sebagaimana Keputusan Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012.
- TIDAK DIBENARKAN menggunakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) untuk pakaian harian pada hari Jum’at.
- PDL untuk kegiatan Perkemahan, Pengembaraan, dll
D.
GAMBAR PAKAIAN SERAGAM
SEKOLAH