Jumat, 24 Juni 2011

WACANA

Soeharto Berpeluang Diberi Gelar 
Pahlawan Nasional
KBRN, Makassar-19 Jun 2011 20:03: Mantan Presiden Republik Indonesia, 
H.Soeharto berpeluang mendapat penghargaan sebagai gelar pahlawan nasional.
Hal ini sedang dalam pembahasan kementerian terkait karena adanya usulan dari 
berbagai pihak yang menyodorkan nama Soeharto.
Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri mengungkapkan hal itu usai mengunjungi 
Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar, usai Kunkernya di
Kota Makasar Minggu (19/6). Menurutnya, wacana untuk pahlawan nasional telah
digulirkan oleh beberapa lembaga dan personal, mengingat jasa-jasa dari Soeharto 
di masa lalunya.
Namun pihaknya masih mengkaji dan melihat perkembangan seberapa banyak 
yang akan mengusulkan nama Soeharto masuk dalam daftar pahlawan nasional.
"Wacana ini sempat bergulir namun pro dan kontra. Tapi kita tunggu usulan kembali 
dan undang-undang memberikan ruang untuk itu," kata Salim Segaf al Jufri.


Salim Segaf Al Jufri mengemukakan,pemberian gelar pahlawan nasional bagi seseorang melewati penelitian dan 
pertimbangan yang matang. Siapapun boleh mengusulkan nama-nama yang dianggap kredibel dan akan diseleksi
oleh dewan tanda kehormatan. Gelar pahlawan bukanlah hal yang mudah dan tidak biasa dicabut lagi. 
"Siapapun berhak mendapatkan gelar pahlawan selama semasa hidupnya benar-benar bela bangsa dan mengabdi 
untuk rakyat, di Sulsel ini kan banyak pahlawan kita," lanjutnya. Salim mengatakan sampai saat ini terdata 147 
pahlawan nasional yang dimakamkan di TMP Kalibata dan TMP yang ada di beberapa provinsi di Indonesia. 
Kini pihaknya sedang melakukan pendataan kembali siapa saja yang layak mendapatkan gelar kehormatan 
tersebut.


Di Makasar salah satu yang dikunjunginya adalah TMP Pa'cekke kota Pare-pare. Di kunjungannya di TMP
Panakukang, Salim melakukan tabur bunga di tiga makam yakni Raja Bone XXXI Andi Mappanyukki, 
Komandan Lapris RW Monginsidi, dan Datu Luwu XXXIII Andi Djemma. Selain itu, Salim sempat memberikan 
dana bantuan dari Kementerian Sosial melalui Kadis Sosial Pare-pare sebesar Rp350 juta. (Ria S/WDA) 
RRI/Reporter kbrn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar