Selasa, 05 April 2011

OPINI : "MENUJU KANTIN SEKOLAH YANG SEHAT, BERSIH DAN HALAL"

Oleh : Aileen Alethea Widyaswara
Kelas : X.4 No. Absen : 02

Pendahuluan
           Sejak diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) pada 10 Juni 2009, Program Pembinaan Keamanan Jajanan Anak Sekolah telah membantu 453 sekolah dalam menata kantinnya menuju kantin yang memenuhi syarat kesehatan. Untuk memastikan efek positif program yang ada, Kemdiknas menggandeng Badan POM dan Perguruan Tinggi melakukan bimbingan teknis kepada para guru dan pengelola kantin sekolah dalam memilih dan mengolah makanan yang sehat dan bergizi bagi anak-anak.
Untuk mengetahui kesehatan jajanan perlu dilakukan pengetesan tentang kesehatan jajanan. Dengan menggunakan alat tes yang teruji validitasnya, bisa mendeteksi apakah makanan mengandung formalin, pewarna tekstil atau kandungan tak sehat lainnya. Program ini penting untuk sekolah.
Setelah kantin ditata, masih ada yang perlu dilakukan yaitu pengawasan makanan. Sekolah masih perlu bantuan untuk mengawasi makanan yang dijual. Biasanya guru tidak tahu makanan yang dijual berbahaya atau tidak. Perlu secara berkelanjutan dilakukan pemeriksaan oleh Badan POM.
Program kantin sehat memang bukan satu-satunya cara untuk membangun kantin yang sehat dan berkualitas. Program ini bisa jadi pemicu supaya tumbuh kesadaran di banyak sekolah akan arti penting dari hidup bersih dan sehat. Oleh karena itu, program kantin sehat akan terus dikembangkan. Pengembangan kantin sekolah sehat, termasuk pemberian bimbingan teknis kepada para guru dan pengelola kantin sekolah, pada dasarnya merupakan bagian dari pembentukan budaya sehat. Budaya sehat tentu merupakan bagian dan Pendidikan Karakter Bangsa yang saat ini sedang diutamakan oleh pemerintah, khususnya Kemdiknas.

Kantin Sekolah
            SMA 5 Semarang sedang merenovasi dan menambah jumlah kantin sekolah, untuk meningkatkan layanan jajanan  bagi pasa siswa. Sebaiknya kelak ketika kantin itu dibuka sudah seharusnya ikut menerapkan program kantin sehat, bersih dan halal.  
Melalui OSIS pun bisa dibentuk satuan pengawas tata laksana kantin sehat dengan bimbingan guru Pembina. Tentu saja tim ini harus mendapatkan pembekalan sebelum melaksanakan tugasnya. OSIS dan MPK dapat ikut merumuskan tata laksana dan penyelenggaraan kantin sehat.
            Kerjasama dengan dinas terkait (Dinas Kesehatan, BPOM dan Majelis Ulama) dapat dilakukan untuk lebih meningkatan layanan kantin sehat. Setiap pedagang di kantin sekolah pun perlu mendapatkan pelatihan dan pemahaman tentang kantin sehat, bersih dan halal. Bilamana perlu setiap pedagang di kantin harus mendapat sertifikasi kantin bersih dan sehat serta halal.
            Sanksi pun harus ditegakkan jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tata laksana kantin sehat, bersih dan halal, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis dan pencabutan ijin jualan di kantin sekolah. Sebagai warga sekolah dan sekaligus konsumen sudah selayaknya mendapatkan layanan dan perlindungan konsumen.
Oleh karena itu melalui OSIS dan MPK, Sekolah dapat membentuk tim satuan perlindungan dan pengawasan konsumen. Dengan demikian kenyamanan, dan keamanan mendapatkan jajanan yang bersih, sehat dan halal dapat dirasakan. Semoga sekolahku mau dan peduli membangun kantin sehat, bersih dan halal.
Foto berikut ini sebagai contoh kantin sehat, bersih dan halal yang di pantau oleh unit kesehatan sekolah di SMA 5 Malang. Semoga kantin di sekolahku kelak bisa lebih dari sekedar kantin, setidaknya mendekati foto ini, (foto:KR01).








4 komentar:

  1. kantin smala sudah bagus ya .... tapi kok warnanya orange ya ? kantin smala kan deket dapur jadi kl catnya orange kesannya tambah panas .

    BalasHapus
  2. upps salah baca . ya semoga kantin smala bisa lebih baik lagi . jangan lupa go-green nya ya .

    BalasHapus
  3. Rannyantasari: itu foto koleksi redaktur:
    kantin SMA negri 5 Malang

    BalasHapus